Gubernur DIY Dukung DPR Tuntaskan RUU Kebudayaan
Tim Kunjungan Spesifik Komisi X DPR RI mengadakan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakara (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X membahas sejumlah isu terkait RUU Kebudayaan. Dalam pertemuan tersebut komisi yang membidangi masalah pendidikan dan kebudayaan ini mendapat dukungan untuk menuntaskan produk legislasi yang sudah bergulir sejak periode 2009-2014 ini.
“Dalam pertemuan lebih dari dua jam tadi Pak Gubernur menyampaikan dukungannya agar RUU Kebudayaan bisa segera diselesaikan karena ini penting bagi langkah bangsa ke depan. Beliau juga siap menjadi nara sumber kapan saja diperlukan termasuk apabila diperlukan untuk datang ke Jakarta,” kata Ketua Tim Kunspe Komisi X Ridwan Hisyam kepada wartawan di Yogyakarta, Kamis (4/6/15).
Politisi Fraksi Golkar ini menerima baik agar penuntasan RUU tidak perlu menunggu sampai seluruh pasal menjadi sempurna. “Ini masukan yang bagus juga, kalau menunggu ideal tidak akan pernah selesai. Kita ingin segera tuntas,” papar dia.
Ridwan yang juga Wakil Ketua Komisi X ini membenarkan ada ironi dalam aturan perundang-undangan terkait kebudayaan. Saat ini sejumlah produk legislasi diantaranya UU Cagar Budaya, UU Bahasa, UU Perfilman telah berhasil diselesaikan, sementara payung besarnya yang seharusnya menjadi rujukan yaitu UU Kebudayaan mandeg.
Dalam kesempatan itu Sultan juga menyampaikan catatan penting untuk mengubah cara pandang bangsa dari budaya yang cenderung berorientasi continental menjadi maritim. Bahkan setelah proses amandemen UUD NRI 1945 keempat masalah kemaritiman masih belum menjadi perhatian bangsa.
“Kita ini negara maritim tapi budaya hidup kita menjauhkan kita dari kemaritiman. Kalau sejak awal kita menjadikan deklarasi Juanda sebagai rujukan maka hal ini tentu tidak akan terjadi karena konvensi internasional saja sudah mengakui bahwa Indonesia adalah negara maritim,” demikian Gubernur. (iky)